Untuk memberikan rasa keamanan dan bebas dari rasa khawatir selama proses pengiriman kendaraan, kami akan membantu Anda dalam melakukan pengurusan asuransi atas pengiriman Anda, sehingga kendaraan yang Anda kirim terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak asuransi akan mengganti atau menjamin risiko serta kerugian, kerusakan sebagian atau kerusakan total yang terjadi pada kendaraan selama proses pengangkutan atau perjalanan melalui darat, laut, dan udara.
Untuk itu, kami telah menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia, guna memberikan perlindungan menyeluruh terhadap pengiriman Anda.
-
PT. Asuransi Raksa Pratikara

-
PT. Asuransi Sinar Mas

All Risk / Comprehensive
All Risk dapat diartikan sebagai “segala risiko”. Asuransi ini disebut juga asuransi comprehensive atau keseluruhan, yang berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, kerusakan berat, hingga kehilangan.
Biaya yang dikenakan untuk premi asuransi dari tiap-tiap jenis pertanggungan adalah sebagai berikut:
All Risk / Comprehensive:
0,2% x Harga Kendaraan (saat ini) + Biaya Administrasi
Contoh Perhitungan Jaminan TLO:
Harga kendaraan (saat ini) yang hendak dikirim adalah senilai Rp.120.000.000,-
Total biaya premi yang dibebankan kepada konsumen untuk asuransi TLO adalah:
(0,2% x Rp. 120.000.000) + Rp. 32.000 (biaya administrasi) = Rp. 272.000,-
Dokumen yang diperlukan untuk proses pembuatan asuransi:
Pengiriman Kendaraan
Syarat:
– Foto STNK atau fotokopi STNK
– Foto kendaraan tampak depan, samping kiri, samping kanan, dan belakang
Semua dokumen tersebut dapat dikirim melalui WhatsApp atau email kami:
Hotline: 0853.1928.9133
Kami akan membantu Anda dalam pengurusan asuransi kendaraan yang Anda kirim.
Softcopy polis akan Anda terima maksimal 2 hari setelah serah terima kendaraan di kota asal.



